Monday 24 July 2017

Forex M Dan W


Forex Trading mit Alpari: Zuverlässigkeit und Innovation im Handel Alpari - der weltweit größte MetaTrader-Broker Machen Sie die richtige Wahl Wir sind Rückerstattung Kommission für Einlagen auf Konten für den Handel binäre Optionen getroffen Vom 1. Februar bis 30. Juni Alpari kompensiert 100 Der Kommission für Einzahlungen aus Bankkarten zu alpari. binary Konten gemacht König von der Hill-Wettbewerb Holen Sie sich vor Konkurrenten Handel binäre Optionen und halten an der Spitze mit all Ihrer Macht Handel in der MetaTrader 5-Plattform ist jetzt für Live-STANDARD Und ECN-Konten 99 Gründe für das Glück Vom 1. Februar bis zum 30. April nur, bieten wir 99,9 auf jede Einzahlung gemacht Come on, nicht schüchtern Erhalten Sie eine zusätzliche 100 Ihrer Einzahlungsbetrag zu Ihrem Konto für den Handel binäre Optionen Warum Alpari wählen Alpari ist einer der weltweit größten Forex Broker. Dank der Erfahrung, die das Unternehmen mit jahrelanger Arbeit erworben hat, ist Alpari in der Lage, seinen Kunden ein breites Spektrum an qualitativ hochwertigen Dienstleistungen für den modernen Internethandel am Devisenmarkt anzubieten. Über eine Million Kunden haben sich für Alpari als vertrauenswürdigen Lieferanten von Forex Services entschieden. Was ist Forex Der Forex (FOReign EXchange) Markt erschien Ende der 1970er Jahre, nachdem viele Länder beschlossen, ihren Währungswert von der des US-Dollars oder Gold zu lösen. Dies führte zur Bildung eines internationalen Marktes, auf dem die Währung frei ausgetauscht und gehandelt werden konnte. Heute ist Forex der größte Finanzmarkt der Welt. Es ist nicht wichtig, wo Sie leben oder auch wo Sie gerade sind, solange Sie Zugang zum Internet haben, ein Handels-Terminal (ein spezielles Programm für den Handel Forex) und ein Konto mit einem Forex-Broker, alle Instrumente und Chancen von Forex sind Offen für dich Wer sind Händler Händler sind Leute, die auf dem Forex-Markt arbeiten und versuchen, die Richtung zu ermitteln, in der die Preise einer Währung gehen und einen Handel für den Kauf oder Verkauf dieser Währung machen werden. Als solche, durch den Kauf einer Währung billiger und verkaufen sie für mehr, Händler Geld auf dem Forex-Markt zu verdienen. Händler treffen ihre Entscheidungen auf der Grundlage der Analyse aller Faktoren, die die Preise beeinflussen können, so dass sie genau ausarbeiten können, in welche Richtung sich die Preise bewegen. Profit kann handeln Devisen auf den Fall im Preis einer Währung, so wie Gewinn kann auf einen Anstieg der Preis einer bestimmten Währung gemacht werden. Darüber hinaus können Händler Trades auf dem Forex-Markt von überall auf der Welt machen, sei es London oder Timbuktu. Wo können Sie lernen, wie man Forex handeln Für Anfänger, die gerade ihre ersten Schritte auf den Forex-Markt genommen haben, empfehlen wir die Einschreibung auf einen der Investment Academys Bildungs-Kurse. Die Kurse werden Ihnen nicht nur die Grundlagen des Devisenmarktes beibringen, sondern auch Methoden der Analyse des Forex Market und wie man häufige Fallstricke vermeidet. Mit der Ausbildung von der Investment Academy erhalten Sie wertvolle theoretische Kenntnisse, die Sie beim Handel anwenden können. Darüber hinaus erfahren Sie über Money Management, lernen, die Kontrolle über Ihre Emotionen zu nehmen, zu entdecken, wie Handelsroboter nützlich sein können und vieles mehr. Sie können an den Kursen teilnehmen aus dem Komfort Ihres eigenen Hauses: online. Wöchentliche finanzielle Analysen und Nachrichten, gebrauchsfertige Handelsideen sowie kostenlose analytische Dienstleistungen auf der Website von Alpari39s werden Ihnen helfen, die richtigen Entscheidungen zu treffen, wenn Sie Forex handeln. Wie können Sie handeln Forex Wenn Sie noch nie mit Forex gearbeitet haben, können Sie testen alle Chancen der Handelswährung auf einem Demo-Konto mit virtuellen Fonds. Mit einem Demo-Konto können Sie den Forex-Markt von innen erkunden und Ihre eigene Handelsstrategie entwickeln. Sie können immer von fertigen Lösungen profitieren, indem Sie sich mit Rückmeldungen anderer Händler vertraut machen. Nachdem Sie ein Konto eröffnet haben, ob es sich um eine Demo oder Live-Konto, müssen Sie ein spezielles Programm herunterladen, um auf dem Forex-Markt ein Handels-Terminal zu arbeiten. Im Terminal können Sie Marktkurse verfolgen, Trades durch Öffnen und Schließen von Positionen machen und mit Finanznachrichten aktualisieren. Sie können wählen, von Terminals für PC als auch für mobile Geräte: alles was Sie brauchen, um Ihre Arbeit mit Forex so bequem wie möglich zu machen. Sie können mit dem Handel auf dem Forex Devisenmarkt beginnen, wobei Alpari irgendwelche Geldmittel auf Ihrem Konto hat. Wenn Sie versuchen, Forex auf einem Live-Konto zu versuchen, aber um die Risiken so niedrig wie möglich zu halten, versuchen Sie den Handel mit einem nano. mt4 Konto, wo die Währung in Eurocent und US-Dollar Cents gehandelt wird. Online Forex und CFD Handel Risiko Warnung: Forward Rate Agreements, Optionen und CFDs (OTC Trading) sind Hebelprodukte, die ein erhebliches Verlustrisiko bis zu Ihrem investierten Kapital tragen und möglicherweise nicht für alle geeignet sind. Bitte stellen Sie sicher, dass Sie die damit verbundenen Risiken vollständig verstehen und kein Geld investieren, das Sie sich nicht leisten können. Bitte beachten Sie unseren Haftungsausschluss. Easy Forex Trading Ltd (CySEC ndash Lizenznummer 07907). EasyMarkets ist ein Handelsname von Easy Forex Trading Limited, Registriernummer: HE203997. Diese Website wird von Easy Forex Trading Limited betrieben Durch die Verwendung von easymarkets stimmen Sie zu unserer Verwendung von Cookies, um Ihre Erfahrung zu verbessern. Eingeschränkte Regionen: easyMarkets Group of Companies erbringt keine Dienstleistungen für Bürger bestimmter Regionen wie die Vereinigten Staaten von Amerika, Israel, Iran, Syrien, Afghanistan, Myanmar, Nordkorea, Somalia, Irak, Sudan, British Columbia, Ontario und Manitoba. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan Yang Pasti Ditanyakan Oleh Setiap Trader di Indonesien. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex Diperbolehkan Dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari Kita Bahas Dengan Artikel Yang Pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya. Adanya Permintaan Dan Penawaran Inilah Yang Menimbulkan Transaksi Mata Uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan Kamu Membeli ikan Dalam Luft, Karena Sesungguhnya Jual Beli Yang Demikian Itu Mengandung Penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi Dari Ibnu Masud) Jual Beli Barang Yang Tidak Di Tempel Transaksi Diperbolehkan Dengan Syarat Harus Diterangkan Sifatsifatnya Atau Ciri-Cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, Video Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan krankheit devisa. Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. (AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesien Nr .: 28DSN-MUIIII2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Schal) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR. Albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Dan Ibn Majah, Dengan Teks Muslim Dari Ubadah Bin Shamit, Nabi sah Bersabda: (Juallah) Emas Dengan Emas, Perak Dengan Perak, Gandum Dengan Gandum, Syair Dengan Syair, Kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi sah Bersabda: (Jual-Beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Said al-Khudri, Nabi sah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Einheit Usaha Syariah Bank BNI Nr. UUS2878 2. Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (über den Ladentisch) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi VORWÄRTS, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIEN

No comments:

Post a Comment